- Sejarah Singkat UMM
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri
pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah
Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang
dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal
19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah
Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi,
(2) Fakultas Hukum,
dan (3) Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga
fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan,Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor
68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas
Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah
dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di
tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R.
Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini
kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026
tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah
Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang
merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah
Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah
memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan
diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan
nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini
mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN),
dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula
Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial
dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini
resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan
Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan
adalah Fakultas Teknik,
yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian,
kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993,
ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang
suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang
membuka PROGRAMPascasarjana PROGRAM Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan
.
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini,
Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25
jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu
akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM
ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an.
Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat
mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi,
penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan
kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun 2009, UMM
menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadiFakultas Pertanian dan
Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas
akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas.
Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah
dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan
tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan
mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak mengenal
berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah
perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah
VII yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana
Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM
tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan
tinggi masa depan.
Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini
Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap
menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama "mencerdaskan
kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya"
dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan
bangsa-bangsa lain di dunia.
- Arti Lambang
TULISAN ARAB MUHAMMADIYAH
Sebagai pengikut ajaran Nabi Muhammad
MATAHARI BERSINAR 12
Organisasi Muhammadiyah berdiri 1912
Sebagai Ikrar dalam ajaran Islam, yaitu kesaksian
bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Pengakuan
Muhammad sebagai utusan Allah
Bermaksud memperjuangkan adil dan makmur berupa
sandang dan pangan serta tabiat seperti padi:
”Semakin berisi semakin merunduk”
|
- Kampus Universitas Muhammadiyah Malang
kampus III
Alamat : Jln.Raya Tlogomas No. 246 Malang,East Java
Indonesia 65144
Phone : +62 341 46418-19 (Hunting)
Fax : +62 341 460782
Kampus II
Alamat : Jln. Bandung No. 1, Malang ,East Java
Indonesia 64113
Phone : +62 341 551253
Fax : +62 341 562124
Kampus I
Alamat : Jln. Bendungan Sutami 188A MALANG,
East Java , Indonesia 65145
Phone : +62 341 554149
Fax : +62 341 582060
website : www.umm.ac.id
email : webmaster@umm.ac.id
Visi
Menjadikan Universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) berdasarkan nilai-nilai Islam.
Misi
· Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.
· Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan manusia.
· Menyelenggarakan pengelolaan universitas yang amanah.
· Menyelenggarakan civitas akademika dalam kehidupan yang Islami sehingga mampu beruswah khasanah.
· Menyelenggarakan kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan dalam pengembangan IPTEKS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar